Praktik perdagangan anak merupakan pelanggaran yang amat mengerikan di Masyarakat. Cara yang digunakan seringkali melibatkan pemerasan kondisi keuangan orang tua yang bersangkutan. Akibatnya bukan hanya pada kesengsaraan anak tersebut, namun juga menyebabkan kerusakan buruk pada pembangunan masyarak